Jumat, 27 April 2012

Tulisan tentang "perlunya demokrasi bagi kaum perempuan"


Perlunya demokrasi bagi kaum perempuan.
Memperbincangkan demokrasi dan kesejahteraan perempuan menarik untuk dilakukan di tengah suasana Hari Kartini dan seabad kebangkitan perempuan nasional.
Dalam perbincangan (baik politik, budaya maupun ekonomi), masalah perempuan masih menjadi the second issue.Tidak aneh jika beberapa kalangan menilai demokrasi belum maksimal dalam memberikan kesejahteraan bagi kaum perempuan. Padahal, demokrasi dipilih sebagai sistem politik di hampir segenap negara karena dianggap akan membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kenyataan tersebut menggelindingkan gugatan publik terhadap demokrasi dalam membangun kesejahteraan. Puncaknya kembali mencuat dari beragam opini dan pendapat yang menyebutkan bahwa demokrasi hanyalah alat yang dapat dinomorduakan karena ia tidak meniscayakan terbangunnya tatanan kesejahteraan. Tujuan sejatinya adalah kesejahteraan.
Jika direnungi, memang opini itu tidaklah berangkat dari ruang hampa yang tanpa musabab.Faktanya,demokrasi yang kita terapkan dan perjuangkan selama berdirinya negara Indonesia belum mampu mengangkat harkat kesejahteraan bangsa seutuhnya. Alih-alih mencapai kesejahteraan, tidak jarang justru demokrasi hanya menjadi dalih para pemegang kekuasaan untuk memeras harta rakyat.
Akhirnya,kesejahteraan jauh dari harapan. Di dalam setiap perhelatan politik seperti pemilu, demokrasi berubah sebatas jargon politik untuk meraup dukungan rakyat seperti terlihat pada pilkada-pilkada di daerah.Akuntabilitas, good government, peduli kepada rakyat, dan pemerintahan aspiratif sering mencuat dalam kampanye, tetapi masih menggumpal sebagai janjijanji palsu.Bahkan,janji-janji memajukan kesejahteraan perempuan pun jarang terdengar dari para politisi kita,baik di daerah maupun di pusat. Sepuluh tahun sudah kita menapaki Reformasi.
Tidak mengherankan jika mereka kini lebih merindukan tatanan politik Orde Baru yang lebih menyejahterakan sekalipun dalam sekam kebebasan yang dibungkam. Alih-alih memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, demokrasi yang kita jalankan belum mampu menyuguhkan kesejahteraan kaum perempuan. Saat ini tercatat ada sekitar 111 juta jiwa perempuan berada di bawah garis kemiskinan.
Kemiskinan seolah begitu identik dengan perempuan Indonesia. Bahkan pada 2003, Ann Whitehead pada Failing Women, Sustaining Poverty membeberkan bahwa lebih separuh penduduk miskin dunia di negara berkembang adalah perempuan. Mungkinkah diskriminasi dan subordinasi yang diterima perempuan dalam kemiskinan dan tingginya tingkat kekerasan, trafficking, serta prostitusi mengukuhkan kegagalan demokrasi?
Demokratisasi Perempuan
Selama ini, kebebasan berpendapat selalu menjadi tolok ukur keberhasilan demokrasi sehingga cenderung mengabaikan cita-cita substansialnya.
Paradigma ini akan menjadikan negara seperti—apa yang disebut Thomas Hobbes (1588–1679)—Leviathan yang justru secara nilai kontraproduktif dengan roh demokrasi.
Perempuan dan anak-anak menjadi korban yang paling menderita akibat perang atas nama demokrasi itu. Pada saat itulah demokrasi mengubah perangai negara menjadi sesosok raksasa laut (Leviathan) yang superganas. Inilah alasan mengapa demokrasi tidak bisa hanya dimaknai kebebasan an sich tanpa dilihat sejauh mana memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan bagi elite.
Kita perlu kembali meletakkan fondasi demokrasi yang sejati.Demokrasi yang bukan hanya dimaknai sebagai kebebasan an sich, melainkan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya kaum perempuan.Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas, melainkan pengontrolan semua bentuk kekuasaan agar akuntabel di mata rakyat. Demikian ungkap Plato (427–47 SM) beberapa ratus tahun yang lalu. Demokrasi harus dan mutlak dimaknai untuk kesejahteraan dan perempuan memainkan peran penting untuk mendorong kesejahteraan bangsa.
Dengan demikian kesejahteraan perempuan harus tetap dimasukkan dalam perbincangan demokrasi dan pembangunan ekonomi.Kita patut mencontoh para peraih Nobel dari beberapa ekonom dan para tokoh penggerak ekonomi kerakyatan yang mengangkat kesejahteraan bangsanya melalui pemberdayaan wanita.
Langkah tepat yang perlu dilakukan dalam mendorong kesejahteraan perempuan adalah membuka keran demokrasi bagi perempuan dalam segala ruang,baik budaya,ekonomi,dan politik.Dorongan beragam pihak juga sangat diperlukan,baik ulama,pemerintah, akademisi maupun organisasiorganisasi perempuan lain seperti Iwapi.
Harapan ke depan, kita tidak lagi merasa sebagai sang demokrat hanya karena pemilu berjalan jujur dan adil atau pilkada sukses, melainkan merasa menjadi negara yang demokratis ketika kemelaratan perempuan tidak lagi bersemai di negeri ini.


Pengertian Wawasan Nusantara



Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dibutuhkan suatu cara pandang kebangsaan yang melihat bangsa dan negara dari sudut pandang kesatuan yang utuh. Hal ini sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya agar tercipta persatuan dan kesatuan yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia juga.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia  mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
·         Beberapa pengertian dari para ahli tentang wawasan nusantara

1. Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan N usantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Namun Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
 Fungsi wawasan nusantara seperti di bawah ini :
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
·         Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia



Minggu, 08 April 2012

wawasan nasional


Wawasan Nasional

Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah
. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.

Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
               1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.
                2. Jiwa, tekad dan semangat manusia /rakyat .
                3. Lingkungan.
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional
secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dipakai negara Indonesia. Dan berikut beberapa paham kekuasaan :

1. Paham kekuasaan Indonesia
    Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
    menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
    “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
    kemerdekaan”.
            a. Geopolitik Indonesia
                Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar
                ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga
                wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini
                disebut negara kepulauan.
             b. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
                 Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari
                 kondisi nyata.


Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran
dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
           1.  Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
                Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri,
                akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung
                dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.
                Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
                mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi
                ke generasi.
            2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
                Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena
                yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
                pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
               Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan
                tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee
                en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
                wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
                masing-masing pulau Indonesia.
            3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
                Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang
                dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan
                sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
            4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
                Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh
               dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan
               Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun
               belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara.

Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
               titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
             - Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB
               tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam,
               yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi
               Eksklusif.
               a. Zona Laut Teritorial
               Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut
               dari garis dasar ke arah laut lepas.
                b. Zona Landas Kontinen
                Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun
                morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman
                lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan
                kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
               Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu
               paling jauh 200 mil laut.
               c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
               Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut
               terbuka diukur dari garis dasar.

               5. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
               Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang
               dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan
               sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
               6.  Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
               Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh
               dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan
               Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun
               belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara.