Senin, 31 Maret 2014

Konsep Akuntansi Gabungan Usaha dan Akuntansi Investasi Dalam Saham




1.  Konsep Akuntansi Gabungan Usaha
           Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.
           Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999 :”Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”

A.  Sifat Penggabungan Usaha
o   Horizontal Integration
Penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.

o   Vertical integration
Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter. Penggabungan usaha secara integrasi vertikal ini diharapkan dapat mengurangi biaya pengiriman obat-obatan ke pasar

o   Conglomeration.
Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam. Suatu perusahaan melakan diversifikasi untuk mengurangi risiko yang ada pada lini usaha tertentu, atau untuk mengimbangi perubahan penghasilan, seperti kegunaan akuisisi pada perusahaan manufaktur.

B.  Alasan Penggabungan Usaha
o   Manfaat Biaya (Cost Adventage)
Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi

o   Risiko Lebih Rendah (Lower Risk)
Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi

o   Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays)
Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya

o   Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers)
Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain

C.  Bentuk Penggabungan Usaha
o   Penggabungan horisontal, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar.

o   Penggabungan vertikal, yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan.

o   Penggabungan konglomerat, yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan (catering).

D.  Metode Akuntansi untuk Penggabungan Usaha
o   Metode Penyatuan Kepemilikan
Diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan secara relatif tetap tidak berubah. Karena tidak ada salah satupun dari perusahaan-perusahaan yang bergabung telah dianggap memperoleh perusahaan-perusahaan yang bergabung lainnya, tidak ada pembelian, tidak ada harga pembelian, sehingga karenanya tidak ada dasar pertanggungjawaban yang baru

o   Metode Pembelian
Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi yang salah satu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung.

2.  Akuntansi Investasi Dalam Saham
           Saham merupakan salah satu jenis surat berharga (efek) yang diperdagangkan di bursa efek. Saham diartikan sebagai bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Siapa saja yang memiliki saham berarti ia ikut menyertakan modal atau memiliki perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut.

           Laporan keuangan konsolidasi meliputi laporan keuangan Perusahaan dan anak perusahaan dengan pemilikan lebih dari 50%, baik langsung maupun tidak langsung, kecuali anak perusahaan yang pengendaliannya bersifat sementara atau terdapat pembatasan jangka panjang yang mempengaruhi kemampuan anak perusahaan untuk memindahkan dananya kepada Perusahaan.

Metode Akuntansi Untuk Saham
o   Metode Harga Perolehan
Metode harga perolehan digunakan apabila investor tidak mempunyai pengaruh yang besar dalam perusahaan penerbit saham. Dalam metode ini, saham yang dibeli sebagai investasi jangka panjang dicatat sebesar harga perolehannya, dan dividen diakui sebagai pendapatan pada saat diumumkan oleh dewan komisaris perusahaan penerbit saham.

o   Metode Equity
Metode equity dalam akuntansi investasi jangka panjang harus digunakan apabila investor mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perusahaan penerbit saham. Dalam metode equity, saham yang dibeli sebagai investasi jangka panjang dicatat sebesar harga perolehannya, seperti halnya dalam metode harga perolehan.

Minggu, 23 Maret 2014

Tulisan "Pentingnya sebuah manajemen keuangan"

A.      Latar Belakang
Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.
Manajer Keuangan merupakan seseorang yang mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan. Manajer keuangan juga bertanggung jawab dalam bidang keuangan pada suatu perusahaan.
Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut.
Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.
Ø  Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu:
1.       Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2.       Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
3.       Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.

B.     Fungsi Manajemen Keuangan

Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1.      Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.      Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.      Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.      Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.      Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.      Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.      Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.      Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Melakukan pengawasan atas biaya
b.       Menetapkan kebijaksanaan harga
c.        Meramalkan laba yang akan datang
d.       Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja

C.     Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.

D.    Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya
Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisis yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisis rasio dan proporsional.
Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu:
1.       Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2.       Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
3.       Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4.       Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
5.       Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6.       Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan

materi Aklan

Pengertian penggabungan usaha dan Kontribusi relatif perusahaan yang bergabung
1.      Pendahuluan

            Sering kali perusahaan mengetahui bahwa memasuki area produk atau geografis baru lebih mudah dicapai dengan mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan lain. Perusahaan mungkin memilih untuk memperluas usaha baik secara internal (membangun fasilitasnya sendiri) maupun secara ekternal (mengambil alih kendali atas perusahaan lain dalam penggabungan usaha).
            Penggabungan badan usaha (business combination) merupakan penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan atau kombinasi dua perusahaan atau lebih dapat dilakukan dengan bermacam-macam bentuk. Di antaranya dengan jalan “fusi” dari bermacam-macam perusahaan dijadikan satu perusahaan yang besar. Fusi semacam ini dilakukan melalui “merger” atau “konsolidasi.”

A.     Pengertian penggabungan usaha 
            Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.
            Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999 :”Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”

Ø  Alasan - alasan penggabungan usaha
           Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:
·          a. Manfaat Biaya (Cost Adventage).
            Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.
·          b.  Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
         Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil    risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi. Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). 
            Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya. 
·         c.      Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). 
          Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain. 
d. Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). 
             Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.
Ø  Bentuk Penggabungan Usaha
            Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut :

            1)    Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha   sebagai                            berikut :
·         Penggabungan horisontal,
           yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.
·         Penggabungan vertikal,
           yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.
·         Penggabungan konglomerat,
           yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan catering).

2) Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
            •    Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan       lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau          dibubarkan.
            •    Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara     satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuksatuperusahaanbaru
         •    Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau             seluruh saham perusahaan lain tntuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest).             Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi             sebagaimana perusahaan lainnya.
2.      Metode Penyatuan Kepentingan
·                                 Transaksi didasarkan pada nilai buku seluruh aktiva dan kewajiban (net asset) yang     diserahkan.
·        Terdapat kontinuitas (kesinambungan usaha) sebelum dan sesudah terjadinya penggabungan usaha
·        Harus memenuhi syarat-syarat khusus yang pada hakekatnya menjamin terjadinya kontinuitas usaha.
·        Pembelian di tengah periode akuntansi diasumsikan sebagai pembelian di awal periode akuntansi.
·        Jika terjadi pembelian di tengah periode akuntansi, maka pencatatan perusahaan yang dibeli tidak perlu dicatat, tetapi langsung ditransfer ke pembukuan pembelian.
·         Penilain kembali / penutupan buku tidak diperlukan karena yang dijadikan dasar mencatat adalah nilai pada awal periode dan perkiraan nominal sampai dengan periode penjualan

Ø  Beban Penggabungan
·        Beban yang muncul dari penggabungan usaha :
             * dicatat sebagai beban pada berjalan tidak mempengaruhi harga perolehan dan    agio saham yang dicatat
Ø  Masalah akuntansi dalam penggabungan usaha
                        Aktiva bersih dan kewajiban kontijen yang diperoleh diasumsikan diukur dari sudut pandang pihak entitas yang membeli. Dari segi akuntansi penggabungan badan usaha atas dasar pembelian terjadi apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, di mana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan.
            Harga Perolehan adalah merupakan jumlah dari nilai wajar aktiva atau kewajiban yang diperoleh pada tanggal transaksi ditambah modal saham yang diterbitkan oleh pihak pembeli ditambah pengeluaran-pengeluaran langsung sehubungan transaksi penggabungan usaha. Modal saham yang diterbitkan sebagai alat pembayaran harus dinilai berdasarkan harga pasar.
Aktiva Bersih Yang Diperoleh
            Kriteria yang digunakan untuk pengungkapan aktiva bersih: (1) aktiva selain dari intangible assets harus dinyatakan jika manfaat ekonomi dimasa akan datang mungkin diperoleh oleh pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar; (2) Kewajiban selain dari kewajiban kontijen harus dinyatakan jika ada aliran aktiva yang keluar dimasa yang akan datang oleh pihak pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar; (3) kewajiban kontijen atau intangible assets harus diungkapkan pada nilai wajar.

                                                                        Daftar Pustaka
http://fadjarika.blogspot.com/2011/11/contoh-soal-penggabungan-usaha.html
Sumber            : kelompok 1