Selasa, 29 April 2014

Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi Masalah Khusus dan Masalah-masalah Khusus dalam laporan Keuangan Konsolidasi



A.    Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan konsolidasi masalah khusus adalah laporan keuangan gabungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak, dimana dalam laporan keuangan tersebut terdapat masalah-masalah khusus dalam pembukuan laporan keuangan induk dan anak.

B.     Masalah-masalah khusus dalam laporan keuangan konsolidasi
Adapun berbagai masalah khusus yang terjadi dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi yaitu :
·         Laba antar perusahaan yang berafiliasi (intercompany profits)
Didalam laporan keuangan konsolidasi , laba/ rugi serta kenaikan/ penurunan nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing-masing pihak harus dihapuskan (dielimanasi).

·         Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
terjadinya pemilikan obligasi (surat hutang) dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain didalam lingkungan perusahaan yang berafiliasi. Didalam neraca yang dikonsolidasi hutang piutang tersebut harus dieliminasi (dihaspuskan), sehingga hanya obligasi yang dimiliki oleh pihak diluar perusahaan yang yang berafiliasi dilaporkan sebagai hutang obligasi.
Pada masalah obligasi antar perusahaan, metode pencatatannya hanya dibedakan berdasarkan pada :
a.       Penjualan oleh Induk
b.      Penjualan oleh Anak

·         Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
a.       Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan
b.      Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.

·         Saham bonus yang dibagikan peusahaan anak (stock deviden by subsidiary)
Pemberian deviden oleh anak berupa saham tidak berpengaruh terhadap kepemilikan induk .Jika deviden dibagi oleh perusahaan anak, maka pada perusahan anak akan terjadi perubahan posisi modalnya karena hal ini berarti terjadi perubahan status dari sebagian/seluruh saldo Laba Yang Ditahan menjadi Modal Statutair.

C.     Adapun klaim/hak atas kekayaan bersih

a)      Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB)
      saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya.

b)      Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB)
saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, jika semua deviden yang menjadi haknya sampai dengan tanggal terakhir telah dibagikan.

c)      Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB)
saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya.

d)     Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB)
saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya dan juga hak atas deviden yang kumulatif serta hak atas partisipasinya.

D.    Aturan eliminasi hak dari perusahaan induk
Ø  Eliminasi pada modal saham
Ø  Eliminasi terhadap saldo laba yang ditahan

E.     Alasan terjadinya perubahan posisi modal pada perusahaan anak
Hal ini dikarenakan terjadi perubahan status dari sebagian kepemilikan laba yang ditahan menjadi modal statutair yaitu pembelian saham-saham dikurangi dengan jumlah yang dikapitalisasi sebagai modal saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar