Sabtu, 17 Maret 2012

TUJUAN KEWARGANEGARAAN


Tujuan kewarganegaraan

Sebagai warga Negara Indonesia kita wajib mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa,tekad, dan semangat kebangsaan. Dan hal ini memerlukan sarana pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraaan. Dan adapun tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yaitu .

a.       Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b.      Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
1.     Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
2.     Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Adapun pendapat para pakar . yaitu :

a.       Aristoteles
Mengenai tujuan negara oleh Aristoteles dijelaskan, bahwa berhubung dengan pahamnya bersifat universal, maka lebih diuamakan adalah negara. Oleh karena itu pemerintah sebaik-baiknya ditujukan kepada kepentingan umum, berlandaskan keadilan yang merupakan keseimbangan kepentingan diatas daun neraca Themis (Dewi keadilan didalam mitologi Yunani).
Oleh karena itu, tujuan dari negara adalah kesempurnaan warganya yan berdasarkan atas keadilan, keadilan memerintah dan harus menjelma di dalam negara, dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia terima.

b.      Plato
Plato mengatakan bahwa tujuan negara yang sebenarnya adalah untuk mengetahui atau mencapai atau mengenal idea yang sesungguhnya, sedang yang dapat mengetahui atau mencapai idea yang sesungguhnya itu hanyalah ahli-ahli filsafat saja, maka dari itu pimpinan negara atau pemerintahan negara. Sebaiknya harus dipegang oleh ahli-ahli filsafat saja.
c.       Socrates
Menurut Socrates negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang brsifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Sedang tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat. Disinilah tersimpul pikiran demokratis dari pada Socrates. Ia selau menolak dan menentang keras apa yang dianggapnya bertentangan dea ajarannya, yaitu menaati undang-undang.
d.      John Locke
Tujuan negara menurut John Locke adalah untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak azasi manusia.yang tertuang dalam perjanjian masyarakat. tiap-tiap manusia menyerahkan hak-hak alamiahnya pada masyarakat, tetapi tidak semua., hanya yang tidak diserahkan adalah hak-hak azasi tersebut. Karena hak-hak azasi ini menurut john locke tidak dapat dilepaskan dari individu. tetapi Justru jaminan terhadap hak-hak azasi inilah yang menjadi tujuan negara.bahkan kekuasaan penguasa pun dibatasi oleh hak-hak azasinya. Jadi hal inilah yang tidak memungkinkan kekuasaan penguasa itu bersifat mutlak.
e.       Niccollo Machiavelli.
Tujuan negara menurut Niccollo Machiavelli adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Dan hanya dapat dicapai oleh pemerintah seorang raja yang mempunyai kekuasaan absolut. Jadi usahanya itu menuju kearah mendapatkan serta menghimpun kekuasaan yang sebesar-besarnya pada tangan raja.
f.       Thomas Aquinas.
Menurut Thomas Aquinas, untuk mengetahui tujuan negara, maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus di sesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.

http://catatantua.blogspot.com

Pada hakekatnya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar