Selasa, 13 Mei 2014

KONSOLIDASI PEMELIKAN TIDAK LANGSUNG Dan SALING MEMILIKI SAHAM


Ø  Pengertian pemilikan tidak langsung

Adalah suatu perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi bertingkat yang terdiri dari Perusahaan induk – Perusahaan sub induk – Perusahaan anak.
Hubungan afiliasi bertingkat memiliki arti yaitu suatu perusahaan yang berada dalam suatu system perusahaan (kepemilikan tidak langsung) induk memiliki perusahaan induk dan perusahaan anak memiliki sub perusahaan lain.

Ø  Pengertian saling memiliki saham
Adalah perusahaan induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan di pihak lain perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan

Ø  Hak control yang diperoleh dengan pemilikan tidak langsung
a.       Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk
b.      Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadisebelum adanya hak control perusahaan induk pada perusahaan sub induk
c.       Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi diantara perusahaan-perusahaan (anak)

Ø Mutual atau reciprocal holdings dengan kepemilikan saham perusahaan anak terjadi setelah perusahaan berjalan.
a.       Laporan konsolidasi yang menyajikan laporan keuangan
b.      Hak minoritas dalam laporan konsolidasi
c.       Apabila anak memiliki saham harus dieliminasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar